1. Untuk Memenuhi
Tuntutan Naluri Manusia yang Asasi
Pernikahan ialah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi
kebutuhan ini ialah dengan akad nikah(melalui
jenjang pernikahan), bukan dengan cara yang amat kotor dan menjijikkan, seperti
cara-cara orang sekarang ini misal dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi,
homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.
2. Menjaga"iffah" kehormatan diri sebagai manusia beriman.
3. Menghindari zina
Salah
satu tujuan menikah ialah untuk membentengi diri dari
segala hal-hal yang negatif dan mengundang dosa. Jangan pernah berfikir jika
zina ialah hanya berhubungan badan dengan lawan jenis yang bukan muhrim. Namun
saling bersentuhan, berpandangan, bahkan memenuhi hati dan fikiran dengan lawan
jenis merupakan salah satu dari bentuk zina kecil.
Untuk
menghindari hal-hal tersebut, maka Rasulullah menganjurkan kepada semua umatnya
untuk segera menikah. Dengan adanya ikatan pernikahan maka semua yang dilarang akan menjadi
halal. Bukan hanya halal namun bernilai ibadah jika kita selalu berdekatan dan
harmonis.
4. Menjaga kemaluannya dan kemaluan istrinya,
menundukkan pandangannya dan pandangan istrinya dari yang haram.
5. Meraih kebahagiaan dan ketenangan hidup yang sakiinah mawaddah wa
rahmah (QS.Ar Ruum:21)
6. Melaksanakan anjuran Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam dalam sabdanya:
“Wahai sekalian para
pemuda! Siapa di antara kalian yang telah mampu untuk menikah maka hendaknya ia menikah….”
7. Menciptakan
keluarga yang Islami
Tujuan
pernikahan yang lain ialah untuk membentuk keluarga yang Islami. Rumah tangga
yang Islami ialah sebuah rumah tangga yang berjalan sesuai dengan koridor agama
Islam. Pernikahan tidak hanya
dinilai ibadah dan mendapat pahala apabila sepasang suami istri tersebut mampu
mengamalkan semua hal positif yang memang menjadi ajaran agama.
8. Memperoleh
keturunan
Dalam pernikahan tujuan
pertamanya ialah untuk mendapatkan anak atau keturunan yang shaleh. Hal ini bertujuan untuk memperoleh generasi penerus keluarga. Yang
dimaksud dengan keturunan yang shaleh ialah keturunan yang baik dan dapat
meneruskan perjuangan agama Islam. Untuk mendapatkan generasi yang berkualitas,
orang tua harus kompak dalam mengajarkan pendidikan agama kepada anak.
Disinilah letak tanggung jawab orangtua yang pasti akan diganjar pahala oleh
Allah SWT.
9. Menjaga diri dari perkara yang haram
Tidak diragukan lagi jika yang terpenting dari tujuan nikah adalah memelihara diri dari perbuatan zina dan semua perbuatan-perbuatan keji, serta tidak semata-mata memenuhi syahwat saja. Memang memenuhi syahwat itu ialah sebab untuk dapat menjaga diri, akan tetapi tidak akan terwujud penjagaan itu kecuali dengan tujuan dan niat. Maka tidak benar memisahkan dua perkara yang satu dengan lainnya, karena bila manusia mengarahkan semua keinginannya untuk memenuhi syahwatnya dengan menyandarkan pada pemuasan nafsu atau syahwat saja yang berulang-ulang dan tidak ada niat memelihara diri dari zina, maka dimanakah perbedaannya antara manusia dengan binatang .
0 komentar:
Posting Komentar