Kantor Urusan Agama Kecamatan Lima Kaum beralamat di Jl. Sudirman Lima Kaum Batusangkar Kabupaten Tanah Datar, Kodepos 27213 dengan nomor telepon (0752) 73590, e-mail : kua5kaum@gmail.com
KUA Kecamatan Lima Kaum yang berada di jalur utama mempunyai nilai lebih dan merupakan lokasi yang strategis bagi tempat pelayanan dan berada di pusat keramaian sehingga masyarakat tidak merasa canggung dan mudah untuk dijangkau dengan kendaraan umum maupun pribadi.
KUA Kecamatan Lima Kaum dalam  kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat terus mengalami peningkatan, jugapeningkatan frekuensi pernikahan seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan penduduk. Seiring terbitnya PMA 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/62/M.PAN/6/2005 tentang Jabatan Fungsional Penghulu dan Angka Kreditnya dan Keputusan Menteri Agama Nomor 517 tahun 2001 tentang Penataan Organisasi Kantor Urusan Agama Kecamatan, maka KUA Kec. Lima Kaum melaksanakan tugas-tugas sesuai acuan peraturan tersebut dengan struktur organisasi yang dipimpin oleh seorang Kepala, satu orang tenaga Fungsional Penghulu, dua orang Pengolah Bahan Administrasi dan Kepenghuluan, satu orang Pengelola Urusan Ketatausahaaan dan Kerumahtanggaan dan Bimbingan Kemasjidan, satu orang Pengelola Bahan Penyuluhan, dua orang Penyuluh Agama Islam Fungsional, satu orang Pengelola Kegiatan Hari Besar Islam da satu orang petugas ketatausahaan dan rumah tangga. Sementara itu untuk kelancaran pelayanan dan pembinaan agama dan pendidikan keagamaan dalam masyarakat KUA Kec. Lima Kaum juga di bantu oleh tanaga penyuluh agama Islam non ASN sebanyak 16 orang.

MOTTO, VISI DAN MISI KUA KEC. LIMA KAUM
Program Kerja Tahun 2016 KUA Kec. Lima Kaum secara umum dapat  dan akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, baik yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas internal maupun hal-hal lain yang bersifat eksternal.
Untuk itu perlu perencanaan strategis tahun 2016 KUA Kec. Lima Kaum sesuai dengan fungsinya sebagaimana yang diatur dalam KMA No. 18 tahun 1975 pasal 718, jo Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 517 Tahun 2001 tentang Penataan Organisasi Kantor Urusan Agama Kecamatan dan kebutuhan internal, dengan motto, visi dan misi sebagi berikut:

Motto
Dalam hal pelayanan dan melayani masyarakat, KUA Lima Kaum mempunyai Motto pelayanan yaitu:
MELAYANI DENGAN "P R I M A"
P          : Profesional
R          : Ramah
I           : Ikhlas
M         : Memuaskan
A          : Akuntabel

Visi Kua Kecamatan Lima Kaum
Pada hakekatnya, visi adalah gambaran yang diimpikan dimasa mendatang yang menjadi dasar dan rujukan kearah mana sebuah institusi hendak dibawa. KUA Kecamatan Lima Kaum telah menetapkan visi untuk lima tahun kedepan: "PRIMA dalam layanan dan santun dalam bimbingan menuju masyarakat kecamatan lima kaum yang madani"  Visi ini merupakan platform pengembangan dari Visi Kementerian Agama RI sebagaimana yang ditetapkan dalam KMA Nomor 2 tahun 2010.
Visi ini merupakan grand desain KUA Kecamatan Lima Kaum untuk kedepan sebagai motivasi sekaligus optimisme terhadap kemampuan mencapai cita-cita mulia tersebut bersama segenap komponen masyarakat,  baik yang tergabung dalam ormas, lembaga dakwah, lembaga pendidikan formal, informal maupun non formal.
Dengan visi yang telah ditetapkan tersebut diatas, maka diharapkan masyarakat Kecamatan Lima Kaum menjadi masyarakat yang taat beragama sehingga dalam menjalani hidupnya selalu melaksanakan segala aturan-aturan dan norma agama, melaksanakan segala perintah agama dan menjauhi segala larangannya. Selain itu, dari visi ini juga tersirat harapan untuk terwujudnya masyarakat yang hidup rukun dan damai, mempunyai bekal pengetahuan yang cukup sehingga dapat hidup mandiri dan dapat tercukupi kebutuhan hidupnya, sejahtera lahir dan batin.
Hal tersebut di atas hanya mungkin bisa terwujud jika didasari dengan pembentukan keluarga sakinah terlebih dahulu. Dan diantara faktor pendukung terwujudnya Keluarga sakinah adalah pondasi awal pernikahan harus kuat, yakni dengan melaksanakan pernikahan yang sah sesuai dengan peraturan agama dan negara, sehingga mempunyai payung hukum yang kuat. Ini semua akan dapat berjalan dengan baik apabila KUA kecamatan selaku lembaga yang salah satu fungsinya memberikan pelayanan Nikah dan Rujuk bagi orang Islam mempunyai manajemen yang baik, sehingga kepentingan masyarakat dapat terakomodir dengan mengedepankan pelayanan yang berasaskan manajemen modern, profesionalisme, akuntabel, disiplin, amanah, transparan, sarana dan prasarana yang memadai dan dukungan pemanfaatan IT yang  handal dan optimal. Oleh karena itu, terlaksananya manajemen yang baik berbasis teknologi informasi menjadi program unggulan guna mewujudkan pelayanan keagamaan Masyarakat Kecamatan Lima Kaum yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Mandiri dan Sejahtera Lahir Batin.

Misi KUA Kecamatan Lima Kaum.
Sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan, maka Kantor Urusan Agama Kecamatan Lima Kaum juga telah menetapkan misinya. Misi merupakan pernyataan tentang fungsi KUA yang mengarahkan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai. Misi KUA juga menjelaskan mengapa KUA itu ada, apa yang dilakukan dan bagaimana melakukannya. Dengan kata lain, Misi KUA adalah kegiatan yang harus dilaksanakan atau fungsi yang diemban oleh KUA untuk merealisasikan visi yang telah ditetapkan, yaitu:
  1. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Nikah dan Rujuk berbasis Teknologi Informasi
  2. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Keagamaan dan Peran Lembaga Keagamaan.
  3. Meningkatkan Kualitas Bimbingan Keluarga Sakinah.
  4. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Informasi dan Bimbingan Haji, Zakat dan Wakaf.
  5. Memaksimalkan Koordinasi Lintas Sektoral dan Kemitraan Umat

1 komentar:

  1. ( KISAH NYATA LULUS PNS GURU KOTA KUPANG)
    5 Kali Gagal di Seleksi CPNS Membuatku Semakin Termotivasi dan Akhirnya di tahun 2016 Berhasil
    Sampai sekarang PNS adalah profesi yang sangat diidam-idamkan oleh kebanyakan orang di Indonesia. Terbukti, setiap kali pemerintah membuka pendaftaran CPNS, peserta yang mendaftar selalu membludag.
    Menjadi PNS memang nikmat sekali rasanya. Wajar jika ribuan orang rela berdesak-desakan demi mendapatkan kursi PNS.
    Saya Akan Berbagi Cerita Nyata Dengan teman-teman Semua,.
    Mohon maaf mengganggu waktunya sy cuma bisa menyampaikan melalui KOMENTAR singkat dan semoga bermanfaat..... saya seorang honorer yang baru saja lulus jadi PNS tahun 2016 yang lalu, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di Salah satu SD INPRES PALSATU desa Lasiana di provensi Nusa Tenggara Timur tepatnya Kota Kupang Sudah 8 tahun saya jadi tenaga honorer belum diangkat jadi PNS, Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, namun hasilnya nol, sayapun sempat putus asah, kemudian teman saya memberikan no tlp Drs. SIDIK KADARUSMAN beliau selaku (DIREKTUR PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BIDANG KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN ) di BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 dan saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, dua minggu kemudian saya sudah ada panggilan untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih kepada beliau yang sudah mau membantu saya. itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa,Hubungi Bpk Drs. SIDIK KADARUSMAN Handphone Beliau ( WA. 0852 4429 7611 ),siapa tau beliau masih mau membantu anda untuk mewujudkan impian anda menjadi sebuah kenyataan.
    Sedikit Tambahan Bahwa tanggal 09 Desember 2017 kemarin saya melakukan komunikasi kepada beliau untuk bisa meluluskan adik saya sebagai CPNS ke PNS.
    -Terimakasih kpada Orang Tua, Saudara-saudaraku; Selalu mensupport aku
    -Terimakasih untuk khususnya (DIREKTUR PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BIDANG KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN ) Drs. SIDIK KADARUSMAN, Msi beliau selaku petinggi BKN PUSAT, dialah yang membantu kelulusan saya selama ini,alhamdulillah SK saya tahun ini bisa keluar.
    Salam & Terimakasih

    BalasHapus